Porostimur.com, Serang – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Hari Pers Nasional (HPN) dimanfaatkan untuk mendorong perluasan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pekerja pers. Usulan tersebut mendapat respons positif dari Dewan Pers.
Skema perlindungan yang diusulkan tidak hanya mencakup wartawan di lapangan, tetapi juga pemilik serta pengelola media yang selama ini dinilai turut menghadapi risiko dan ancaman dalam menjalankan fungsi pers.
Ketua Umum JMSI Teguh Santosa menyampaikan hal tersebut dalam Seminar Nasional bertema “Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM” di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-6 JMSI yang juga dihadiri Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto.
Perlindungan HAM bagi Seluruh Pekerja Pers
Menurut Teguh, gagasan perluasan perlindungan HAM bagi pekerja pers merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI yang digelar sehari sebelumnya.
“Isu keamanan dan perlindungan insan pers menjadi fokus utama, mengingat selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada wartawan di lapangan, sementara pemilik dan pengelola media, terutama di daerah, juga menghadapi risiko dan ancaman yang signifikan,” kata Teguh Santosa.









