Porostimur.com, Tiakur – Pemerintah desa bersama masyarakat Negeri Amaya menggelar rapat desa untuk membahas rencana penetapan kawasan konservasi di wilayah Pulau Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat Desa Batumerah.
Rapat tersebut dihadiri tokoh masyarakat, aparat desa, pemuda, serta berbagai elemen masyarakat Batumerah. Forum berlangsung terbuka, memberikan ruang bagi seluruh peserta untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi terkait dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari rencana tersebut.
Penolakan Hampir Mutlak
Berdasarkan hasil musyawarah, mayoritas masyarakat Desa Batumerah—mencapai 99,9 persen—secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana penetapan kawasan konservasi di wilayah Negeri Amaya, khususnya yang mencakup atau berdampak pada wilayah mereka.
Penolakan ini disebut sebagai sikap bersama yang lahir dari kesepakatan dalam rapat desa.
Kekhawatiran Dampak Sosial dan Ekonomi
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah alasan utama penolakan. Di antaranya adalah kekhawatiran akan pembatasan akses terhadap sumber daya alam yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat.
Selain itu, potensi dampak ekonomi yang dinilai merugikan masyarakat lokal juga menjadi perhatian serius. Warga menilai, rencana tersebut berisiko mengganggu aktivitas ekonomi tradisional yang telah berlangsung turun-temurun.









