Dinilai Abaikan Masyarakat Adat, P3MD Ambon Tolak Penetapan Kawasan Konservasi Pulau Damer

oleh -277 views
Persatuan Pemuda Pelajar Mahasiswa Damer Ambon (P3MD Ambon) menyayangkan kebijakan tersebut karena dinilai tidak melibatkan masyarakat adat yang merupakan bagian integral dari ekologi Pulau Damer.

Porostimur.com, Ambon – Penetapan kawasan konservasi di Pulau Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), dinilai dilakukan secara sepihak oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang kawasan konservasi, yang mencakup sebagian wilayah Pulau Damer. Namun masyarakat setempat mengaku tidak mengetahui adanya proses yang dilakukan pemerintah sebelum penetapan tersebut.

P3MD Ambon Kirim Surat Penolakan

Persatuan Pemuda Pelajar Mahasiswa Damer Ambon (P3MD Ambon) menyayangkan kebijakan tersebut karena dinilai tidak melibatkan masyarakat adat yang merupakan bagian integral dari ekologi Pulau Damer.

Baca Juga  Jumlah Penduduk Miskin di Maluku Turun 0,31 Persen

Ketua P3MD Ambon Aldi Umkeketo, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku untuk menyampaikan penolakan terhadap kebijakan tersebut.

Namun hingga kini, kata Aldi, pihak dinas belum memberikan tanggapan atas aspirasi yang disampaikan masyarakat Pulau Damer.

“Masyarakat Pulau Damer dengan tegas menolak penetapan kawasan konservasi tersebut karena berpotensi memberikan dampak negatif terhadap perekonomian masyarakat adat,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.