Negara Masuk Gudang Cukong

oleh -13 views

Oleh: Ahmadie Thaha, Kolumnis

Indonesia tiba-tiba seperti sedang memutar ulang kaset kuno yang sudah lama disimpan di gudang konstitusi. Debunya tebal. Sampulnya lusuh.

Tetapi begitu dibuka, terdengar suara tua yang selama ini kalah berisik oleh bunyi pasar saham, seminar investasi, dan para motivator ekonomi yang rambutnya klimis seperti grafik IHSG. Suara itu bernama Pasal 33 UUD 1945.

Dan kemarin pagi, Presiden Prabowo Subianto seperti sengaja meniup debu kaset tersebut keras-keras di depan DPR.

Pemerintah mengumumkan pembentukan BUMN Khusus Ekspor untuk komoditas strategis: batubara, sawit, dan kemungkinan nanti merambat ke SDA lain.

Skemanya sederhana tetapi efek psikologisnya membuat ruang dealing room mendadak seperti ruang tunggu pasien gagal jantung. Semua ekspor SDA strategis wajib lewat satu pintu: BUMN yang ditunjuk negara.

Baca Juga  Penggeledahan Rutin, LPKA Ambon Pastikan Lingkungan Hunian Anak Binaan Aman

Seketika para ekonom liberal mulai berkeringat. Sebagian pengusaha menelan ludah. Trader saham menatap monitor seperti melihat mantan menikah dengan orang lain.

Kata-kata “kontrol negara”, “pengekspor tunggal”, dan “pengawasan devisa” muncul seperti hantu yang tiba-tiba masuk ke pesta para pemuja pasar bebas.

Padahal kalau dibaca perlahan, ide dasarnya bukan barang baru. Bahkan sangat tua. Tua sekali. Setua pidato para pendiri republik yang dulu masih berbicara tentang negeri merdeka tanpa PowerPoint.

No More Posts Available.

No more pages to load.