Militerisasi Ruang Sipil Gerus Profesionalisme TNI dan Rusak Demokrasi

oleh -23 views
Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, mengingatkan bahwa salah satu agenda penting Reformasi 1998 adalah mengembalikan TNI pada fungsi utamanya sebagai institusi pertahanan negara yang profesional.

Porostimur.com, Jakarta – Menguatnya praktik pelibatan militer dalam ruang sipil belakangan ini dinilai bertentangan dengan semangat Reformasi 1998 dan berpotensi merusak demokrasi di Indonesia.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, mengingatkan bahwa salah satu agenda penting Reformasi 1998 adalah mengembalikan TNI pada fungsi utamanya sebagai institusi pertahanan negara yang profesional.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi publik bertajuk “Remiliterisme dan Masa Depan Demokrasi Indonesia: Mendedah Reformasi Sektor Pertahanan, Supremasi Sipil, dan Ancaman terhadap Hak Asasi Manusia” di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Semangat Reformasi Mulai Tergeser

Ray menegaskan, tuntutan “kembali ke barak” pada masa reformasi bukan sekadar slogan, melainkan simbol penting agar TNI tetap fokus pada peran utamanya.

“Kembali ke barak itu istilah untuk menunjukkan pentingnya TNI berkiprah sebagai tentara profesional. Barak identik dengan fungsi utama TNI,” ujarnya.

Baca Juga  Bidan Muda di Halut Dilaporkan Hilang, Polisi Terbitkan Laporan Resmi

Menurutnya, semangat tersebut mulai diwujudkan pada era Presiden Megawati Soekarnoputri melalui pemisahan TNI dan Polri yang sebelumnya berada dalam satu struktur pada masa Orde Baru.

“Melalui Tap MPR, TNI ditempatkan di ranah pertahanan, sementara keamanan diserahkan kepada kepolisian sebagai institusi sipil,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.