Porostimur.com, Ambon – DPRD Provinsi Maluku menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) yang beraktivitas di wilayah Maluku, khususnya di kawasan pertambangan Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton, menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap aktivitas sejumlah WNA di daerah tersebut.
Tegaskan Kepatuhan Hukum
Solichin menekankan, seluruh WNA yang berada di Indonesia wajib mematuhi aturan keimigrasian serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemerintah wajib memastikan seluruh warga negara asing yang berada di Indonesia untuk mematuhi peraturan keimigrasian dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya saat dihubungi dari Ambon, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, WNA yang memiliki dokumen lengkap dan izin resmi berhak mendapatkan perlindungan hukum. Namun, bagi yang terbukti melanggar, aparat diminta tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas.
“Bagi yang memiliki dokumen lengkap dan sah, haknya harus dilindungi. Namun, bagi yang melanggar ketentuan, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Soroti Pengawasan di Wilayah Rawan
Ia menjelaskan, keberadaan WNA tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi atau investasi, tetapi juga menyangkut aspek kedaulatan negara dan kepatuhan terhadap sistem hukum nasional.










