Petani Lansia Diduga Dikeroyok di Aboru, Dua Nama Disebut dalam Laporan Polisi

oleh -10 Dilihat
Seorang petani lanjut usia berinisial Y.N. (68) diduga menjadi korban tindak kekerasan di Negeri Aboru, Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Peristiwa yang diduga berupa pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIT dan kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Foto: Ilustrasi/Gemini

Porostimur.com, Ambon – Seorang petani lanjut usia berinisial Y.N. (68) diduga menjadi korban tindak kekerasan di Negeri Aboru, Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Peristiwa yang diduga berupa pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIT dan kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Korban kemudian menempuh jalur hukum dengan membuat laporan dugaan penganiayaan pada Jumat (21/8/2026). Laporan tersebut diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Ambon/Polda Maluku dan telah tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).

Informasi yang diperoleh Porostimur.com dari pihak keluarga menyebutkan, Y.N. mengalami sejumlah luka pada bagian wajah setelah insiden tersebut. Kondisi yang terlihat di antaranya memar dan pembengkakan di sekitar wajah, terutama pada bagian bawah kedua mata.

Baca Juga  Dinsos Ambon Akui Penanganan ODGJ Terkendala Rumah Singgah, Sebagian Kembali Berkeliaran

Kondisi fisik tersebut menjadi salah satu alasan korban dan keluarganya memilih membawa persoalan itu ke ranah hukum agar dugaan kekerasan yang dialami seorang petani berusia 68 tahun tersebut dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan keterangan korban sebagaimana disampaikan pihak keluarga, pukulan diduga mengenai bagian wajah, khususnya area bawah mata sebelah kiri dan kanan.

No More Posts Available.

No more pages to load.