Porostimur.com, Sorong – Status administratif tiga pulau yang secara historis disebut memiliki keterkaitan dengan Papua kembali dipersoalkan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, meminta pemerintah pusat menelusuri kembali status Pulau Sain atau Pulau Sayang, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas yang saat ini tercatat sebagai bagian dari wilayah Provinsi Maluku Utara.
Elisa menilai persoalan ketiga pulau tersebut tidak dapat dilihat semata-mata sebagai persoalan batas administrasi. Sejarah, dokumen resmi, serta dasar hukum, menurutnya, harus menjadi pijakan dalam menentukan status wilayah sekaligus memastikan hak masyarakat yang berada di dalamnya.
Persoalan tersebut disampaikan Elisa dalam PAPEDA Summit 2026 di Gedung Lambert Jitmau, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (2/9/2026).
Menurut Elisa, ketidakjelasan status administratif pulau berpotensi berdampak terhadap kepentingan masyarakat serta tata kelola pemerintahan di Tanah Papua. Karena itu, ia mendorong pemerintah melakukan kajian secara terbuka dan berbasis bukti.
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut tidak boleh hanya bertumpu pada klaim sepihak, tetapi harus melalui penelusuran sejarah, dokumen dan regulasi yang dapat dipertanggungjawabkan.




