Porostimur.com, Ambon – Kelangkaan minyak tanah bersubsidi masih dikeluhkan masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), meski kuota pasokan disebut telah kembali normal. Kondisi ini mendorong Anggota DPRD Provinsi Maluku Julius Rutasouw, mempertanyakan efektivitas pengawasan distribusi bahan bakar bersubsidi tersebut hingga ke tingkat pangkalan.
Rutasouw menilai, normalisasi kuota belum cukup untuk menjamin kebutuhan masyarakat terpenuhi apabila penyaluran di lapangan masih mengalami kendala. Ia meminta pemerintah daerah, Pertamina, agen, dan pangkalan mengevaluasi seluruh rantai distribusi guna mengetahui penyebab minyak tanah sulit diperoleh warga.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan pihak terkait. Sebab, ketika kuota dinyatakan normal tetapi masyarakat tetap mengalami kelangkaan, maka efektivitas penyaluran minyak tanah perlu dipertanyakan. Kelangkaan terjadi di Kota Piru dan sejumlah wilayah lainnya,” tegas Rutasouw saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (24/10/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup ditangani dengan memastikan jumlah pasokan tersedia sesuai kuota. Pengawasan harus memastikan minyak tanah benar-benar disalurkan sesuai peruntukannya dan dapat dijangkau masyarakat yang membutuhkan.









