Kredit Lunas, Dokumen Agunan Hilang, BTN Cabang Ambon Disomasi dan Terancam Dilaporkan ke Polisi

oleh -6 Dilihat
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Ambon (BTN Cabang Ambon) disomasi oleh kuasa hukum seorang nasabah setelah dokumen asli jaminan kredit milik nasabah tersebut dilaporkan hilang saat berada dalam penguasaan bank.

Porostimur.com, Ambon – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Ambon (BTN Cabang Ambon) disomasi oleh kuasa hukum seorang nasabah setelah dokumen asli jaminan kredit milik nasabah tersebut dilaporkan hilang saat berada dalam penguasaan bank. Persoalan ini mencuat meski kredit yang bersangkutan telah dilunasi sejak 2025.

Nasabah tersebut adalah Rosian Selpina Remona, seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang berprofesi sebagai guru dan berdomisili di Kelurahan Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Rosian diketahui telah melunasi seluruh kewajiban fasilitas Kredit Ringan Batara di BTN Cabang Ambon. Pelunasan itu dibuktikan melalui Surat Keterangan Lunas Nomor 601/S/ABN/CLU/VIII/2025 tertanggal 14 Agustus 2025 yang ditandatangani Branch Manager BTN Cabang Ambon, Nicolaus Yosep Koromat.

Baca Juga  Irfan Karim Pimpin FPTI Halmahera Timur 2025–2029, Bidik Prestasi dan Fasilitas Panjat Tebing Standar

Namun, ketika hendak mengambil kembali dokumen jaminannya, Rosian justru mendapat informasi bahwa sejumlah dokumen asli miliknya telah hilang atau tercecer dari penguasaan pihak bank.

Dokumen yang dimaksud meliputi Surat Keputusan (SK) PNS 80 persen, SK PNS 100 persen, dan Kartu Taspen asli. Kehilangan tersebut disebut dituangkan dalam Berita Acara Penerimaan Dokumen tertanggal 13 Agustus 2025 dan Surat Keterangan Kehilangan yang diterbitkan pihak bank pada 17 Agustus 2025.

No More Posts Available.

No more pages to load.