Awal Tahun 2021, Polda Malut dan Jajaran Tangani 46 Kasus Tindak Pidana Narkoba

oleh -39 views

Porostimur.com | Ternate: Perang terhadap narkoba terus digencarkan oleh Polri, begitupun dengan Polda Maluku Utara.

Pada awal tahun 2021, Dit Resnarkoba Polda Maluku Utara dan Polres jajaran tercatat sudah menangani 46 Kasus TP Narkoba terhitung periode Januari, Februari dan Maret sampai dengan (14/03) Kemarin.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi, “Ya benar, berdasarkan data Dit Resnarkoba Polda Maluku Utara yang kami terima, dari 46 Kasus yang di tangani, jumlah terbanyak Kasus ditangani oleh Dit Resnarkoba Polda Maluku Utara dengan Jumlah 25 Kasus”.

Lanjut Kabidhumas, “Polda Maluku Utara sudah menangani 25 Kasus dengan sidik 13 Kasus, Tahap I 11 Kasus, Tahap II 1 Kasus, disusul oleh Polres Ternate 10 Kasus dengan rincian Sidik 5 Kasus, Tahap I 5 Kasus, Polres Halut 5 Kasus dengan rincian, sidik 3 Kasus, Tahap II 2 Kasus, Polres Tidore 3 Kasus dengan rincian Sidik 2 Kasus, Tahap I 1 kasus, Polres Kep. Sula 2 Kasus dengan rincian 2 Kasus sudah Tahap I, dan Polres Morotai 1 Kasus sudah Tahap II”.

Berdasarkan data tersebut, Dit Resnarkoba Polda Maluku Utara dan jajaran sudah menyelesaikan Perkara Tindak Pidana Narkoba sebanyak 4 Kasus, Sidik 23 Kasus, Tahap I 19 Kasus.