Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku April 2021 Sebesar 100,17 Naik 1,19 Persen

oleh -60 views

Porostimur.com | Ambon: Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima Petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Kepala BPS Maluku Asep Riyadi melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Porostimur.com, Senin (3/5/2021), menyebutkan, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada April 2021  sebesar 100,17 atau naik 1,19 persen dibanding Maret 2021 yang tercatat sebesar 98,99.

Asep Riyadi bilang, peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat meningkat sebesar 1,63 persen melebihi peingkatan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) sebesar 0,44 persen.

“Pada April 2021 Provinsi Maluku berada di urutan ke-19 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 100,17. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 134,54, sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali sebesar 92,12,” katanya.

Asep menjelaskan, terdapat tiga subsektor yang mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor hortikultura (3,40 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (2,13 persen), dan subsektor perikanan (2,18 persen). Sementara dua subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-1,86 persen) dan subsektor peternakan (-0,66 persen).