Porostimur.com | Ambon: Komisi III DPRD Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, pada 6 kabupaten/kota di Maluku.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw usai rapat bersama dengan mitra dalam rangka membicarakan persiapan pengawasan APBN/APBD tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Komisi III, Jumat (4/6/2021).
“Komisi III akan melakukan pengawasan di 6 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon. Tentunya sebelum kita melakukan pengawasan, kita akan memanggil mitra untuk rapat dikomisi III berkaitan dengan agenda pengawasan yang kita sampaikan dan jadwal kegiatan pengawasan itu ke kabupaten/kota yang telah kami jelaskan kepada mereka dan mereka akan menyesuaikan”, kata Rahakbauw.
Pihaknya berharap ketika nanti melakukan pengawasan, para mitra sudah menyiapkan data tentang program kegiatan yang dibayar oleh APBD maupun APBN tahun anggaran 2020 dan juga harus didampingi oleh orang-orang yang benar-benar mengetahui tentang proyek yang dimaksud, supaya mereka bersama-sama bisa mengecek langsung perkembangan program yang dikerjakan oleh mitra-mitra tersebut.









