Direktur dan Wadir Reskrimsus Polda Maluku Utara Berganti

oleh -65 views

Porostimur.com | Ternate: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, kembali merotasi Jajarannya dengan mengeluarkan 7 Surat Telegram yang ditandatangani oleh Wakapolri dengan Nomor: ST/1506/VII/KEP./2021, ST/1507/VII/KEP./2021, ST/1508/VII/KEP./2021, ST/1509/VII/KEP./2021, ST/1510/VII/KEP./2021, ST/1511/VII/KEP./2021, dan ST/1512/VII/KEP./2021, tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polri, tertanggal 26 Juli 2021.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, S.IK, MH saat dikonfirmasi terkait hal tersebut menyampaikan bahwa untuk Polda Maluku Utara terdapat dia abatan yang dirotasi yaitu jabatan Direktur Reskrimsus dan Wakil Direktur Reskrimsus Polda Malut.

“Jabatan Dir Reskrimsus Polda Maluku Utara berdasarkan ST/1507/VII/KEP./2021, kini dijabat Oleh Kombes Pol. Afriandi Lesmana, S.I.K yang sebelumnya menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Kep. Babel, sedangkan Kombes Pol Alfis Suhaili, S.I.K., M.Si, diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri”, jelas Kabidhumas.

Baca Juga  SMKN 1 Halmahera Timur Siapkan Tiga Siswa Berlaga di LKS Tingkat Provinsi Maluku Utara

Bukan hanya jabatan Dir Reskrimsus yang berganti, jabatan Wadir Reskrimsus Polda Malut juga berganti berdasarkan ST/1511/VII/KEP./2021, kini dijabat oleh AKBP. Dr. Gede Suyasa, S.Si, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit II Subdit I Dittipider Bareskrim Polri, dan AKBP Mikael P. Sitanggang, S.I.K, MH diangkat dalam jabatan baru sebagai Irbid Itwasda Polda Malut”