Porostimur.com | Namlea: Sempat menjadi pembicaraan masyarakat pemberitaan media, sebanyak 25 unit bak rendaman emas ilegal di kawasan tambang Gunung Botak, Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, akhirnya dimusnahkan oleh personel Polsek Waeapo
Puluhan bak rendaman emas milik orang tak dikenal ini ditemukan setelah sebanyak 30 personel Polsek Waeapo yang dipimpin Kapolsek Ipda Zainal menyisir lokasi sungai di jalur A dan B, Selasa (3/8/2021).
“Tadi kami melakukan penyisiran sejak pukul 10.00 – 14.30 WIT, dan ditemukan bekas aktivitas pertambangan emas yang menggunakan metode rendaman. Ada sebanyak 25 buah bak rendaman yang ditemukan,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat di Ambon, Selasa (3/8/2021).
Puluhan bak rendaman emas yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya (B3) seperti sianida dan merkuri, yang ditemukan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Saat ditemukan personel langsung melakukan pemusnahan,” katanya.
Pihaknya, kata Ohoirat, juga telah memberikan himbauan kepada masyarakat yang mendiami sekitar kawasan tersebut agar tidak memasuki area pertambangan.
“Kemarin juga personel langsung memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memasuki area tambang dan melakukan aktivitas penambangan ilegal,” katanya.




