Porostimur.com – Saumlaki: Sejumlah dugaan kasus penyelewengan keuangan negara di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) terus disuarakan sejumlah masyarakat asal Tanimbar, baik yang ada di Ambon maupun yang ada di Tanimbar ibu kota Kabupaten KKT Saumlaki.
Demonstrasi yang dipimpin salah satu perempuan yang sangat konsen terhadap masalah sosial kemasyarakatan maupun ketidak adilan yang terjadi di KKT, Defota Rerebain.
Dalam orasinya di depan Mapolres Kab. KKT, Defota mengatakan, hukum di Kab. KKT telah mati karena itu dengan lantang Rerebain mengucapakan “Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Hukum Di Kab. KKT” , dengan meletakan peti mati di depan Anggota Polisi yang sementara berjaga-jaga di wilayah dimana dilakukan demo.
Lanjut Rerebain, hukum di Kab. KKT benar-benar sudah mati, buktinya sejumlah kasus korupsi di Kab. KKT baik proyek mangkrap, fiftif dan sejumlah hak-hak rakyat kecil yang di ambaikan para kontraktor yang menagani sejumlah proyek besar di Kab. KKT, baik yang dilaporkan masyarakat di abaikan bagitu saja oleh penegak hukum di Kab. KKT.
Selain sejumlah proyek fiktif dan mangkrak di Kab. KKT, ada juga dana covid 19 yang berjumlah, 9,3 M, sebagaimana terdapat dalam LKPJ Kab.KKT yang mencatut nama institusi kepolisian yang ada di Kab. KKT.





