Porostimur.com, Ambon – Terkait pencairan Dana Desa (DD), lima desa/negeri di Kota Ambon terlambat dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan masih tersisa satu desa yang administrasinya belum lengkap.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Masyarakat Desa dan Anak (DP3AMD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy menjelaskan,
DD Kota Ambon untuk 29 desa sebenarnya sudah pemberkasan. Masih berkas yang belum direalisasi SP2D itu Passo, Hatalai, Latuhalat, Batumerah dan Tawiri.
“Mungkin satu atau dua hari kedepan sudah ada seharusnya. Yang tersisa masih satu desa itu kilang, karena administrasi belum selesai jadi kalau misalnya lima desa ini sudah terbit SP2D nya jadi 29 desa Negeri selesai untuk DD hanya tersisa kilang,” jelas Lekatompessy kepada wartawan di Balaikota Ambon, Senin.
Lekatompessy bilang, Lima desanya sudah selesai sebenarnya, jadi pemberkasannya suda di kirim tinggal SP2D cair langsung masuk ke rekening khas desa.
“Jadi sebenarnya tinggal mungkin, satu atau dua hari seharusnya SP2D nya sudah bisa terbit hanya tinggal satu saja. Kilang saja yang secara administrasi masih belum lengkap yang lainnya sudah,” jelasnya.
Lekatompessy menambahkan, pemberkasan untuk DD tahap ketiga kan ada tiga tahap. Kecuali untuk desa paso itu dua tahap karena desa mandiri, tahap satu dan tahap dua untuk sampai kepada tahap ketiga itu harus ada laporan realisasi untuk tahap pertama dan tahap kedua 90% untuk anggaranya dan alkutnnya 75% ditambah dengan laporan konvergensi stunting kalau itu sudah ada maka di proses pemberkasan untuk tahap ketiganya.









