Kepemimpinan Tito Karnavian Terburuk dalam Sejarah Polri

oleh -4 Dilihat

@porostimur.com | Jakarta: Kinerja Polri mendapat sorotan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) selama periode Juni 2018-Mei 2019. Bertepatan dengan peringatan ulang tahun Bhayangkara yang ke-73,

KontraS menemukan banyak pekerjaan rumah yang harus dijawab secara baik oleh institusi kepolisian. Temuan itu berdasarkan hasil aduan masyarakat sipil yang telah mereka himpun terutama berkaitan saat tahun politik.

“Pertama, kultur kekerasan masih sering digunakan oleh aparat di lapangan atas nama diskresi yang dimiliki oleh pihak kepolisian. Kami merekomendasikan agar penggunaan diskresi ada evaluasi apakah kebijakan yang diambil sesuai parameter yang ada,” kata Yati kepada law-justice.co di Kantor KontraS, Senin (1/7).

Kewenangan diskresi yang dimaksud KontraS yakni polisi membenarkan tindakan yang dilakukan anggota berdasar penilaian sendiri, dengan penekanan untuk tujuan umum. Persoalan diskresi tidak hanya berkaitan dengan proses penyelidikan dan penyidikan sebagaimana yang termaktub dalam KUHAP, tapi juga dalam tingkah laku aparat kepolisian selama di lapangan.

Menurut Yati, parameter itu dapat dilihat melalui ukuran apakah kebijakan yang diambil itu sudah secara proporsional, akuntabel, legal, dan terlihat urgensinya.