Porostimur.com, Sanana – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanana, Maluku Utara masih mendalami kasus dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 Tahun 2020 di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula.
Hal itu disampaikan oleh Kasie intel Kejari Sanana, Bagas Andi Setiawan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa kemarin.
Bagas mengatakan, kasus dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 tahun 2020 masih dalam tahapan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) untuk mengambil kesimpulan.
“Untuk tahapannya masih sampai pada tahapan pengumpulan data,” katanya.
Bagas menegaskan, sesuai prosedur, pihaknya akan membuat laporan pelaksanaan setelah selesai Pulbaket.
“Dari proses pulbaket itu kesimpulannya bagaimana? rekomendasinya bagaimana?, nah, bilamana ada dugaan penyelewengan atau apapun itu maka kami tindak lanjuti ke penyelidikan,” ujar Bagas.
“Untuk sementara dugaannya masih luas bisa bersifat administratif ataupun pidana,” imbuhnya.
Sejauh ini kata Bagas, dokumen yang diterima pihak Kejaksaan belum lengkap, kemudian keterangan yang diperoleh juga belum maksimal.
“Karena memang kesulitan juga kami mengumpulkan data-data itu, baik dari informannya maupun hal-hal teknis lainnya,” tutup Bagas.
Sekedar diketahui bahwa dokumen rekomendasi Panisitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kepulauan Sula ke Pemda Kepulauan Sula, hingga saat ini belum diserahkan oleh Pemda Kepulauan Sula kepada Kejari Sanana. (red)









