TPP Kota Ambon Bakal Dibayar Bulan Februari

oleh -166 views

Porostimur.com, Ambon – Terlambat membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) lingkup Pemerintah Kota Ambon, Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon Apries Gaspersz mengatakan, akan diselesaikan pada bulan Februari.

“TPP tahun lalu yang belum dicairkan itu bulan November. Yang kita bayar kemarin tanggal 11 dan 12 itu TPP bulan Desember, yang dibayar pada Januari. Kan kemarin sudah dibilang bahwa TPP dianggarkan cuman sebelas bulan, karena bulan Desember itu dibayar pada bulan Januari,”ujar Gaspersz kepada jurnalis diruang kerjanya, Selasa (18/1/2022).

Gaspersz bilang, kita kerja sampai dengan tanggal 31 Desember absensi juga sampai 31 Desember.

“Bagaimana jam 5 sore, ale dong bisa hitung orang punya kinerja jam 5 sore tanggal 31 Desember. Kalau misalnya TPP Desember harus dibayarkan siapa yang mau duduk tunggu dong punya TPP itu untuk dibayar?,”kata dia.

“Oleh karena itu bebannya dibayarkan di bulan Januari. Yang menjadi beban kita adalah belum melunasi TPP bulan November. Itu nanti dibayarkan di bulan Februari,” jelas dia.

Baca Juga  Del Piero Puji Kenan Yildiz, Bukti Kreativitas Serie A Belum Mati

Gaspersz juga menerangkan, TPP itu diatur dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 tentang keuangan daerah, kemudian Kemendagri Nomor 77 tentang pedoman pelaksanaan teknis pengelolaan keuangan daerah, kemudian Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061 tahun 2019 itu mengatur dengan TPP.

No More Posts Available.

No more pages to load.