Oleh: Velix Wanggai, Staf Ahli Menteri PPN/Kepala Bappenas
Semakin menurun dari ketinggian 33.000 kaki dpl, memasuki langit di atas pulau Kalimantan, terlihat hamparan dataran di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, yang indah. Pergerakan kapal yang lalu lalang di seputaran Teluk Balikpapan menandakan roda ekonomi berputar, barang dan jasa bergerak dalam lintasan konektivitas. Tepat pukul 8.31 WITA waktu Balikpapan, 16 Februari 2022, roda pesawat mendarat di Bandar Udara Sepinggan.
Perjalanan rombongan Ketua DPR RI, Puan Maharani, menuju Titik O IKN Nusantara berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dengan luas wilayah kurang lebih 6.671 ha terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Adapun beberapa desa yang beririsan dalam area KIPP ini adalah desa yang terletak pada Kecamatan Sepaku, yaitu Desa Pemaluan, Desa Bumi Harapan, dan Desa Bukit Raya.
Ketika di titik O IKN, Ketua DPR RI Puan Maharani, mengungkapkan, “Ini adalah satu titik yang menentukan di mana pusat Istana Presiden beserta seluruh lembaga lain. Tentu saja ini satu kesempatan bagi kita gotong-royong membuktikan bahwa IKN akan bisa dibangun dari awal sesuai kebutuhan”.
Sehari sebelumnya, Selasa, 15 Februari 2022 adalah hari yang bersejarah dalam proses perjalanan Indonesia, yang ditandai dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), setelah proses penandatanganan oleh Presiden RI Joko Widodo.









