Abdul Manaf Tubaka: Secara Sosio-antropolgis, Manusia Punya Pola Pendidikan Karakter

oleh -841 views

Hai ini sebagaimana tujuan bernegara yang secara filosofis disebutkan membentuk kepribadian manusia Indonesia sebagaimana dirumuskan dalam UU yakni ..ʼmembentuk manusia susila yang cakap, demokratis dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah airʼ.

Manaf menjelaskan, pendidikan karakter ditegaskan secara konstitusional dalm bentuk undang undang, yakni UU No 20 tahun 2003, UU No 2 tahun 1989, UU No 12 tahun 1954, dan UU No 4 tahun 1950 sebagai ujung tombak membangun generasi tangguh Indonesia yang dicirikan oleh perilaku bermoral, berintegritas, bertanggung jawab, dan demokratis, justru ditunjukkan oleh fakta sebaliknya sehingga menjadi isu krusial (mendesak) untuk dicarikan jalan keluarnya.

“Studi yang ada memperlihatkan bahwa perilaku immoral telah menyentuh anak-anak di usia Sekolah Dasar (Hakam, 2015). Di antara mereka ada yang terlibat narkoba, tindakan kekerasan antar teman, seksualitas, bahkan sampai pembunuhan. Fakta tersebut telah banyak berpengaruh terhadap pembentukan karakter anak didik dalam jangka panjang. Studi lain juga memperlihatkan kegagalan penerapan Pendidikan karakter dengan memperlihatkan lima variable yaitu (1) orang tua, (2) sekolah, (3) masyarakat, (4) media, dan (5) kondisi terkini dengan kebiasan baru,” papar Manaf.

No More Posts Available.

No more pages to load.