Keluhkan Kewenangan Daerah yang Dipangkas
Dalam kesempatan itu, Vanath juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah kini menghadapi tantangan besar karena banyak kewenangan yang sebelumnya berada di tangan daerah telah dialihkan ke pemerintah pusat.
Ia mencontohkan kewenangan di sektor kehutanan maupun minyak dan gas yang kini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, sehingga pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota memiliki ruang yang sangat terbatas dalam mengambil keputusan.
“Dulu yang namanya hutan masih bisa kewenangannya ada di bupati. Migas kita masih bisa memberikan rekomendasi. Hari ini sudah tidak ada lagi, semua ditarik oleh pusat,” katanya.
Menurut Vanath, kondisi tersebut sering menempatkan kepala daerah pada posisi yang sulit. Meski kewenangan dan sebagian sumber pendapatan daerah telah berkurang, pemerintah daerah tetap menjadi pihak pertama yang menerima keluhan dan tuntutan masyarakat ketika muncul persoalan.
“Kadang-kadang saya sakit hati. Saya bilang begini, uang daerah kalian sudah dipotong, kewenangan kalian ditarik. Nanti kalau rakyat ribut kami yang berhadapan. Kalau begitu saya mau jawab apa?” ungkapnya.
Daerah Jadi Sasaran Keluhan Masyarakat
Vanath menilai berbagai kebijakan strategis, terutama yang berkaitan dengan investasi dan pengelolaan sumber daya alam, kini lebih banyak ditentukan oleh pemerintah pusat.










