Rudhi Achsoni (kiri) selaku ahli Termohon saat menyampaikan keterangan pada persidangan Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Halmahera Utara, Rabu (12/2) di Ruang Sidang Pleno MK. Foto Humas/Panji
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News