AKD DPRD Maluku Berganti Johan Lewerissa Pimpin Komisi II

oleh -135 views

Porostimur.com, Ambon – DPRD Provinsi Maluku akhirnya secara resmi bermufakat untuk menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pergantian, perpindahan susunan keanggotaan melalui rapat pimpinan dan anggota yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Jumat (8/7/2022).

Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut menjelaskan, bersyukur dalam segala perdebatan akhirnya dalam nuansa musyawarah mufakat, maka DPRD Provinsi Maluku telah menetapkan alat kelengkapan dewan disisa masa waktu 2019-2024.

“Pergantian dan perpindahan susunan keanggotaan merupakan tuntutan dari tata tertib DPRD Provinsi Maluku yang mestinya dijalankan agar semua anggota DPRD dapat merasakan, sekaligus meningkatkan kualitas diri guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat-Karpan, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga  Golkar Desak Pelaku Penikaman Nus Kei Dihukum Berat

Dirinya menambahkan, walaupun dalam penentuan susunan alat kelengkapan dewan terjadi begitu banyak dinamika, tetapi dengan penuh kesabaran, maka telah dicapai kata sepakat dengan mengakomodir semua kepentingan rakyat.

“Komposisi dan susunan alat kelengkapan dewan untuk dua tahun kedepan tidak mengalami perubahan yang signifikan, tetapi hanya terdapat pergantian Ketua Komisi II dari sebelumnya Saodah Tethool digantikan dengan Johan Lewerissa dan beberapa anggota komisi lainya,” tuturnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.