Akui Selingkuh, Oknum Polisi Polda Maluku Dilaporkan ke Propam

oleh -149 views

Porostimur.com, Ambon — Oknum anggota Kepolisian yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, berinisial HS, akhirnya mengakui perbuatannya setelah sempat membantah dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan berinisial EK.

Pengakuan tersebut terjadi setelah HS dan EK dipertemukan langsung dengan istri sah HS. Dalam pertemuan itu, keduanya awalnya menyangkal memiliki hubungan terlarang. Namun setelah mendapat tekanan dan ancaman akan dilaporkan ke pihak berwenang, HS dan EK akhirnya mengakui telah menjalin hubungan sejak November 2025.

Pengakuan Menginap dan Bukti Video

Selain mengakui hubungan asmara terlarang, HS dan EK juga disebut mengaku telah dua kali menginap bersama di salah satu penginapan di kawasan Waitatiri.

Baca Juga  Pertemuan Didit Prabowo dan Jokowi Memantik Spekulasi agar Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap?

Dugaan perselingkuhan tersebut diperkuat dengan rekaman video pengakuan HS dan EK. Video itu telah disertakan sebagai barang bukti dan dikirimkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada Senin (29/12/2025).

Suami EK Lapor Resmi ke Propam

Terpisah, suami EK yang berinisial CZ membenarkan adanya dugaan perselingkuhan tersebut. Saat dikonfirmasi, CZ mengaku telah melaporkan kasus ini secara resmi melalui layanan Pengaduan Cepat Propam Polri dan telah menerima tanda bukti laporan.

“Iya, beta awalnya tahu dari istrinya HS. Masalah ini sudah beta lapor resmi ke Propam,” ujar CZ, Selasa (30/12/2025).

No More Posts Available.

No more pages to load.