Porostimur.com, Piru – Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Kaibobo, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali menjadi sorotan.
Aliansi Peduli Korupsi Maluku mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) SBB menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa tersebut.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum memeriksa Kepala Desa Kaibobo apabila dari hasil penelusuran ditemukan indikasi pelanggaran.
Desakan itu disampaikan Ahmad Ridwan Hehanussa kepada Porostimur.com, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Ahmad, aparat penegak hukum tidak cukup hanya memeriksa penggunaan anggaran, tetapi juga perlu menelusuri proses pengawasan yang dilakukan terhadap Pemerintah Desa Kaibobo.
Ia bahkan menyoroti dugaan adanya “main mata” dalam proses pemeriksaan atau pengawasan yang dilakukan terhadap pemerintah desa.
“Kalau memang ada dugaan main mata dalam proses pemeriksaan atau pengawasan, ini harus dibuktikan. Jangan sampai pengawasan hanya formalitas, sementara persoalan penggunaan Dana Desa tidak pernah dibuka secara transparan kepada masyarakat,” tegas Ahmad.
Anggaran Drainase Berubah, Pekerjaan Fisik Dipertanyakan
Salah satu pekerjaan yang disoroti adalah pembangunan drainase di kawasan Dokyard, Dusun Tiga Soa, Desa Kaibobo, yang dikerjakan pada 2024.










