Porostimur.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menyerahkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pengembangan Blok Masela kepada Presiden Direktur Inpex Masela Ltd selaku operator proyek, Jumat (20/2/2026).
Penyerahan persetujuan AMDAL tersebut disaksikan langsung Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyatakan, dengan diserahkannya persetujuan AMDAL, proyek pengembangan gas raksasa senilai US$21 miliar atau sekitar Rp352 triliun itu bisa segera memasuki tahap konstruksi.
“Alhamdulillah, penyerahan dokumen AMDAL diserahkan langsung di kantor Kementerian Lingkungan Hidup kepada Presdir Inpex Masela. Target groundbreaking bisa dilaksanakan Semester I 2026 ini,” ujar Djoko.
Groundbreaking tersebut akan menjadi penanda dimulainya pembangunan fisik kilang LNG darat (onshore) Masela.
Lapangan Gas Terbesar di Indonesia
Blok Masela, yang berlokasi di Laut Arafura, Maluku, dikenal sebagai salah satu proyek migas strategis nasional. Lapangan Abadi di blok ini merupakan lapangan gas laut dalam terbesar di Indonesia, terletak sekitar 160 kilometer lepas pantai Pulau Yamdena dengan kedalaman laut 400–800 meter.










