Porosimur.com, Sanana – Ketidak jelasan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) oleh PT. Mangole Timber Produser (MTP), atau yang dikenal dengan PT. Sampoerna Kayoue, perusahaan yang bergerak di sektor pengelolaan kayu, kembali mendapat sorotan keras dari publik.
Kali ini, sorotan datang dari Dewan Pengurus Daerah (DPD), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).
Ketua DPD KNPI Kepsul M. Rifai Umasugi, kepada jurnalis porostimur.com, Rabu (14/12/202), di Sanana mengatakan, ada dugaan penyimpangan dalam pembahasan Dokumen Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) oleh PT. MTP. Pasalnya, penyusunan Amdal, tidak melibatkan masyarakat terdampak dan diduga kuat terdapat banyak kebohongan data.
“Hal ini patut dipertanyakan, mengingat Amdal merupakan salah satu bagian terpenting bagi setiap perusahan yang hendak beroperasi,” ungkapnya.
Lanjutnya, Rifai apalagi pada perusahan sekelas PT. MTP yang wilayah operasinya hampir meliputi seluruh wilayah di Pulau Mangoli.
Rifia bilang, hingga kini PT. MTP belum juga memberikan kepastian pada masyarakat terkait dengan persoalan Amdal. Padahal, lewat Amdal tersebutlah masyarakat dapat mengetahui gambaran atas manfaat, resiko, dan kegiatan yang dikelola.









