“Kami minta organisasi dan lembaga gereja segera melakukan koordinasi dengan media online Amex yang secara sadar telah membuat surat yang pada prisipnya tidak dapat dipertanggung jawaban secara organisasi,maupun secara kelembagaan gereja dalam wilayah Maluku,” ujar Lelapary.
“Untuk itu,kami DPD GAMKI Maluku akan turut serta mengawalkan prosesi sampai dengan saatnya oknim-oknum tidak bertanggung jawab harus melakukan klarifikasi dan mempertanggung jawabkan sikap mereka dihadapan hukum,” pungkasnya. (alena)










