“Masalah ini sudah kami sampaikan ke Pemprov dan memang ada itikad baik untuk menyelesaikan dan mudah-mudahan bisa terbayarkan meski pun kemungkinannya agak kecil tetapi masih ada peluang karena ini kesalahan pemerintah daerah akibat laporan klaim jasa nakes terlambat,” kata Andi.
Sebab, batas waktu memasukkan laporan klaim jasa nakes di Kemenkes sudah tutup, baru mereka mau mengajukan klaim. Padahal anggaran ini juga sangat dibutuhkan selain membayar jasa nakes, untuk menutupi hutang RSUD Haulussy yang semakin menumpuk.
“Kalau bicara masalah keterbatasan SDM di RSUD Haulussy, khususnya petugas yang melakukan penyusunan laporan juga tidak tepat karena RS yang lain di daerah Maluku ternyata bisa menyusun laporan untuk klaim jasa nakes berjalan lancar,” kata Andi.
RSUD Haulussy ini berada di Ibu Kota provinsi dan merupakan RS rujukan dan bisa dikatakan memiliki SDM yang terbaik juga, sehingga lebih cenderung dikatakan ada kelalaian.
Inspektorat Daerah Provinsi Maluku sebelumnya menjelaskan, tunggakan pembayaran jasa nakes covid-19 tahun anggaran 2022 di RSUD Haulussy Rp1,7 miliar dan 2023 Rp81,5 juta.
sumber: medcom









