Anggota RUU Panja Kepariwisataan ini juga memastikan bahwa revisi UU Kepariwisataan yang sedang dibahas di DPR RI harus menjamin hak akses pendidikan vokasi pariwisata yang merata.
Ia mendorong agar dalam rancangan undang-undang tersebut, terdapat pasal afirmatif untuk pengembangan SDM pariwisata di Indonesia Timur.
“Jangan sampai pariwisata hanya berkembang di Bali dan Jawa. Kita ingin SDM pariwisata dari Maluku Utara mampu bersaing di Labuan Bajo, Mandalika, bahkan sampai ASEAN. Tapi untuk itu, negara harus hadir,” ujarnya lagi. (red)









