Porostimur.com, Ambon – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku telah melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi kampanye hitam di media sosial.
Hal ini dikatakan Anggota Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin kepada sejumlah wartawan, Sabtu (13/5/2023) di Ambon.
Langkah ini menurut dia, dilakukan sebagai antisipasi munculnya kampanye hitam melalui media sosial menjelang Pemilu 2024.
“Kami saat ini telah melakukan langkah-langkah seperti memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya lewat media sosial terkait larangan melakukan kampanye hitam agar masyarakat dapat paham dampak dan bahaya dari kampanye hitam itu,” kata Rahawarin.
Menurutnya, Bawaslu memiliki tim yang bekerja untuk pemetaan kondisi yang ada di media sosial. Pihaknya juga gencar melakukan patroli siber.
“Kami juga telah bekerja sama dengan Mafindo Maluku dalam pencegahan yang intinya bagaimana kita bisa menyampaikan pesan positif kepada publik jelang pemilu nanti,” ujarnya.
Terkait penanganan pelanggaran Pemilu, Rahawarin mengaku pihaknya bersama polisi dan Kejaksaan telah tergabung dalam tim Gakumdu (Penegakan Hukum). Tim ini akan selau siap.
“Kalau ada pelanggaran pemilu, akan kami koordinasikan dengan polisi dan kejaksaan. Jika ini pelanggaran pidana umum maka kami akan serahkan kepada polisi dan jaksa, namun jika pelanggaran bersifat administrasi akan kami koordinasikan dengan pihak KPU untuk menindaklanjutinya,” ucapnya. (Keket)









