Porostimur.com, Kuala Lumpur – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap keberadaan warga negara Israel di Malaysia. Siapa pun warga Israel yang ditemukan berada di Negeri Jiran akan segera dideportasi karena Malaysia tidak memiliki hubungan diplomatik dan tidak mengakui Negara Israel.
Pernyataan tersebut disampaikan Anwar kepada wartawan pada Rabu (15/7/2026), menyusul penyelidikan atas dugaan masuknya sejumlah warga Israel ke Malaysia dengan menggunakan kewarganegaraan atau dokumen perjalanan dari negara lain.
“Kami sedang menyelidiki. Kami tidak mengizinkannya. Jika memang ada, tentu saja tindakan akan diambil. Apabila ada warga negara Israel, mereka akan segera diusir dari Malaysia karena kami tidak mengakui mereka,” ujar Anwar, seperti dikutip kantor berita Bernama.
Menurut Anwar, seluruh lembaga terkait telah melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Pemerintah juga memastikan hasil investigasi akan disampaikan kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai.
Ia menambahkan bahwa kementerian terkait akan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai perkembangan kasus tersebut.
Diduga Masuk dengan Paspor Negara Lain
Pernyataan Perdana Menteri Malaysia itu berkaitan dengan dugaan masuknya sejumlah warga Israel ke negara bagian Johor menggunakan paspor dari negara lain atau memiliki kewarganegaraan ganda.










