Artidjo Alkostar, Sebuah Kitab Keadilan

oleh -98 views

Baginya, predikat keislaman yang juga sangat dekat dengan emosinya itu wajib dijaga ekstraketat, dan karena itu pelanggarannya pun harus dihukum ekstraberat. Semua maklum belaka atas ketentuan tak tertulis dan tak pernah dibicarakan terbuka ini — dan tak ada yang cukup punya nyali untuk menawar atau memohon sejenis kompromi kepada Artidjo.


Setelah pensiun pada 2018, ia mengatakan tidak akan kembali ke habitat lamanya, dunia hukum, dalam kapasitas apapun. Ia ingin jadi petani di desa. Sejak lama ia memang gemar merawat bonsai dan memelihara ayam pelung. Dulu ia kadang membawa sendiri, dengan menumpang kereta api, beberapa ekor ayam yang memikat itu untuk hadiah bagi kawan-kawannya di Jakarta. Tapi bangsa Indonesia menilai ada tempat yang lebih patut dan diperlukan darinya daripada bertani. Ia kemudian menerima amanat baru: anggota Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga  Cara Tahu Seseorang Siap Berkomitmen dalam Hubungan

Sebagai praktisi dan dosen Hukum Pidana, Artidjo tak pernah kehilangan minat akademisnya. Sejak pertama kali saya mengenalnya empatpuluh tahun silam, ketika ia memimpin lembaga penelitian di Fakultas Hukum UII dan sibuk mengikuti pelatihan riset oleh Himpunan Ilmu-ilmu Sosial (HIPIIS) — ia meneliti kaum tuna wisma, dan menerbitkan buku “Gelandangan: Insan Kesepian di Tengah Keramaian” — ia tak berubah. Ia selalu menghargai ikhtiar keilmuan, selalu respek pada pencapaian prestasi keilmuan.

No More Posts Available.

No more pages to load.