Dalam usia tak lagi muda, ia berangkat ke Universitas Columbia, Amerika, untuk berlatih menjadi pengacara hak-hak azasi manusia — pusat perhatiannya sepanjang hayat. Ia juga studi S2 di universitas lain di sana, lalu mendapat doktor hukum di Universitas Diponegoro dalam usia 59.
Saya bangga pernah mendirikan Lembaga Pembela Hukum (LPH) bersamanya dan tiga kawan lain, untuk menampung para calon pengacara yang tak kebagian tempat berlatih di LBH dan LKBH FH-UII. Selama lima belas tahun pertama aktifitas LPH, tampaknya lembaga itu cukup sukses menjalankan misinya dan mencetak sejumlah pengacara andal.
Dunia boleh berubah setiap minggu, setiap tahun, setiap satu dekade, tapi Artidjo tidak. Dalam posisi apapun, menetap di mana pun, ia tetaplah sebuah monumen kejujuran dan sikap pantang menyerah. Dan ia tak pernah mengeluhkan situasi. Ia tahu betul betapa parah dunia hukum kita, sampai kadang menggoda banyak orang untuk putus asa.
Tapi baginya berputus asa adalah puncak kesia-siaan sikap. Selalu mengupayakan perbaikan tanpa henti, dengan segenap daya terkecil yang ada — inilah sikap yang tak pernah surut dipegangnya. “Yang perlu kamu lakukan hanya berusaha sebaik-baiknya,” katanya selalu kepada mahasiswanya. “Jangan pikirkan hasilnya. Itu bukan urusan kita. Fokus saja pada ikhtiarnya.”











