Porostimur.com, Ambon – Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Daerah Pemilihan Kota Ambon, Ary Sahertian, mendukung langkah Pemerintah Kota Ambon yang belum menerapkan sanksi denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan.
Menurutnya, meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan menunjukkan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif yang selama ini dilakukan pemerintah mulai memberikan hasil positif.
“Kalau kita melihat kondisi sekarang, kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan sudah jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. Ini tentu menjadi perkembangan yang positif dan harus terus dipertahankan,” kata Sahertian saat dihubungi dari Ambon, Rabu (22/7/2026).
Ia menilai perubahan perilaku masyarakat tersebut patut diapresiasi karena mencerminkan keberhasilan berbagai upaya sosialisasi dan edukasi yang dilakukan pemerintah bersama berbagai elemen masyarakat.
Edukasi Harus Diutamakan
Sahertian berpendapat, penerapan sanksi denda sebaiknya menjadi pilihan terakhir apabila pendekatan persuasif sudah tidak lagi efektif.
Selama masyarakat masih menunjukkan kepatuhan dalam membuang sampah pada tempatnya, pemerintah dinilai lebih tepat mengedepankan pembinaan dibandingkan penindakan.
“Membangun budaya hidup bersih membutuhkan proses yang berkelanjutan,” ujarnya.










