Dari BLT, Pemeriksaan Melebar ke Seluruh APBDes
Ilham menjelaskan, laporan masyarakat yang diterima Inspektorat sebelumnya hanya berkaitan dengan penyaluran BLT. Karena itu, tim pemeriksa terlebih dahulu memprioritaskan audit terhadap program tersebut.
“Yang diadukan hanya BLT, sehingga hasil auditnya sudah kami sampaikan ke Kejaksaan. Namun, Kejaksaan kemudian merekomendasikan agar seluruh APBDes turut diaudit,” katanya.
Saat ini, kata Ilham, tim Inspektorat tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan APBDes Desa Labuha Tahun Anggaran 2022–2023.
Namun, ia mengingatkan hasil pemeriksaan tersebut tidak dapat diharapkan selesai dalam waktu singkat. Selain luasnya objek yang harus diperiksa, keterbatasan anggaran juga menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan audit.
“Untuk hasilnya tidak bisa secepatnya keluar karena kami juga memiliki keterbatasan anggaran,” jelasnya.
Dengan perluasan tersebut, pemeriksaan kini mencakup berbagai aspek pengelolaan APBDes selama dua tahun anggaran, tidak lagi hanya berkutat pada penyaluran BLT.
Kepala Desa Pernah Diperiksa Kejari
Sementara itu, Kepala Desa Labuha, Badi Ismail, sebelumnya telah diperiksa tim penyidik Kejari Halmahera Selatan pada 23 Juli 2025 terkait pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022–2023.









