Balada Sambo, Kau Bukan Dirimu Lagi

oleh -184 views

Tak heran Sambo diserahi jabatan Kepala Profesi Pengamanan (Propam), sebuah jabatan yang selain bergengsi, juga menjadi simbol penjaga marwah polisi. Propamlah, melalui alat kelengkapannya, dapat
menindak, menahan dan menyatakan seorang anggota polisi melanggar etika atau disiplin polisi.

Jika merasa diperlakukan tidak sesuai prosedur atau tidak adil, masyarakat dapat melaporkan anggota polisi ke Propam. Nanti Propam bakal memeriksa polisi yang dilaporkan. Kalau si polisi terbukti bersalah, akan dihukum sesuai tingkat kesalahannya. Kalau pelanggaran etik dan disiplin organisasi kepolisian, polisi yang bersangkutan diberikan sanksi etik.

Sedangkan jika ditemukan mengandung unsur pidana, dapat dibawa kepada proses hukum pidana yang berlaku. Pendek kata, Propamlah yang menjaga harkat dan martabat polisi. Marwah polisi.

Baca Juga  Soroti Ketimpangan Listrik di KKT dan MBD, Komisi II DPRD Maluku Bakal Panggil PLN

Tak heran jabatan Kepala Propam menjadi sangat berpengaruh. Berwibawa. Tak ada polisi yang tidak “jiper” (baca: takut) terhadap Propam. Selain kalau terbukti bersalah dapat dikenakan sanksi, dalam karier si polisi bakal ada catatan negatif pernah ditindak Propam. Kalau boleh, polisi selalu akan menghindar dari sanksi Propam.

Sesama jenderal bintang dua pun, segan kepada pemangku Kepala Propam. Posisi itulah yang disandang oleh Sambo. Hebat bukan? 

No More Posts Available.

No more pages to load.