Penguasaan Bahasa sebagai Etika dan Karakter Intelektual
Mahasiswa tidak hanya berperan sebagai peserta didik, tetapi juga bagian dari komunitas akademik yang aktif dalam forum resmi, seminar, diskusi ilmiah, serta organisasi kemahasiswaan. Penguasaan bahasa Indonesia sesuai kaidah memungkinkan mahasiswa menyampaikan gagasan secara jelas, logis, dan bertanggung jawab, sekaligus menghindari kesalahpahaman dalam komunikasi akademik maupun organisasi.
Kemahiran berbahasa juga mencerminkan sikap nasionalisme, kedisiplinan intelektual, dan etika akademik. Bahasa yang tertib dan sistematis menunjukkan kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab ilmiah terhadap gagasan dan karya yang dihasilkan.
Kolaborasi Balai Bahasa dan Unibrah
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara dengan Universitas Bumi Hijrah (Unibrah) Maluku Utara dalam menghadirkan peserta. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Unibrah, Dr. La Kolo, S.Pd., M.Si.
Dalam materinya bertajuk Pentingnya Bahasa Indonesia bagi Mahasiswa di Perguruan Tinggi, La Kolo menegaskan bahwa kemampuan berbahasa Indonesia yang baik membuka peluang mahasiswa untuk berprestasi di bidang akademik maupun profesional.
“Kemampuan berkomunikasi yang baik sangat dibutuhkan dalam dunia kerja dan pengembangan karier. Bahasa Indonesia yang dikuasai dengan baik menjadi modal penting bagi mahasiswa,” ujarnya.









