Banjir Sumatera dan Ledakan Izin Ekstraktif, JATAM: Bukan Cuaca Ekstrem, tapi Krisis Tata Ruang

oleh -253 views

“Jutaan hektare kawasan penyangga air diubah menjadi galian, jalan angkut, dan infrastruktur industri. Ini membuat DAS tidak lagi mampu menahan air secara alami,” ungkap JATAM dalam keterangannya.

PLTA dan Panas Bumi Memperberat Tekanan di Hulu DAS

Selain tambang, sedikitnya 28 proyek PLTA sedang beroperasi atau dibangun di Sumatera. Konsentrasi terbesar berada di Sumatera Utara dengan 16 titik, termasuk PLTA Batang Toru yang tercatat telah membuka 56,86 hektare hutan di sepanjang aliran sungai.

JATAM menjelaskan, keberadaan PLTA skala besar memodifikasi aliran sungai, mengubah pola sedimen, dan menambah risiko ketika hujan ekstrem bertemu pengelolaan bendungan yang buruk.

Di sektor panas bumi, tercatat 8 PLTP sudah beroperasi — empat di Sumut, satu di Sumbar, dua di Sumsel, dan satu di Lampung. Proyek lain masih berada pada tahap WPSPE atau WKP, yang berarti potensi pembukaan hutan baru semakin besar di masa depan.

“Kombinasi pembukaan hutan, pengeboran, dan perubahan struktur tanah di wilayah pegunungan memperbesar kerentanan longsor dan banjir bandang,” tegas JATAM.

Baca Juga  Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026 Dilantik, Siap Percepat Legalisasi Tanah di Maluku Tengah

PPKH dan Ekspansi Energi Mempersempit Ruang Hidup Warga

Sumatra Barat mencatat 23 korban meninggal, 12 hilang, dan 4 luka-luka. Pengungsi mencapai 3.900 KK, tersebar di Pesisir Selatan, Kota Padang, Kabupaten Solok, Pasaman, dan Tanah Datar.

JATAM juga mencatat sedikitnya 271 Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dengan total luas 53.769 hektare di Sumatera. Dari jumlah tersebut, 66 izin diberikan untuk tambang dengan luas 38 ribu hektare.

No More Posts Available.

No more pages to load.