Porostimur.com, Jakarta – Sepekan terakhir, banjir dan longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, menewaskan puluhan orang, melukai ratusan lainnya, serta memaksa ribuan warga mengungsi.
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menegaskan bahwa bencana ini bukan sekadar akibat hujan ekstrem, tetapi bukti runtuhnya kapasitas ekologis Pulau Sumatera akibat industri ekstraktif yang menggerus kawasan hulu dan daerah aliran sungai (DAS).
Menurut JATAM, kerusakan masif pada ruang hidup—mulai dari kawasan hutan, lereng pegunungan, hingga bantaran sungai—telah melemahkan kemampuan alam meredam air dan tanah.
“Situasi ini tidak bisa lagi dijelaskan hanya dengan narasi cuaca ekstrem. Ini adalah konsekuensi langsung dari rusaknya ekosistem hulu oleh tambang, PLTA, dan panas bumi,” tegas JATAM.
Pulau Sumatera Jadi Zona Pengorbanan Tambang Minerba

Data Kementerian ESDM yang diolah JATAM menunjukkan sedikitnya 1.907 izin tambang minerba aktif dengan luas total 2,45 juta hektare. Izin tersebut terkonsentrasi di Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, dan Sumatera Utara.
Luasan konsesi ini menandakan bahwa jaringan hutan dan lahan basah yang dulu berfungsi menyerap air kini berubah menjadi area galian dan infrastruktur tambang. Kondisi tersebut memperbesar risiko banjir bandang dan longsor ketika curah hujan tinggi datang.









