Banjir Sumatera dan Ledakan Izin Ekstraktif, JATAM: Bukan Cuaca Ekstrem, tapi Krisis Tata Ruang

oleh -252 views

PT Agincourt Resources—pengelola Tambang Emas Martabe—termaksud pemegang PPKH, dengan pembukaan lahan mencapai 570 hektare di Ekosistem Batang Toru.

Selain itu, Sumatera pun terus dibebani ekspansi migas, perkebunan sawit, HPH-HTI, serta tambang ilegal yang belum tercatat dalam basis data resmi. Artinya tekanan ekologis jauh lebih besar dari yang tercatat di atas kertas.

“Pemerintah Harus Mengubah Haluan, Bukan Menambah Konsesi”

Menurut JATAM, seluruh lapisan industri ekstraktif—tambang, PLTA, dan panas bumi—telah membentuk tiga lapis tekanan terhadap hulu DAS dan ruang hidup masyarakat. Dampaknya kini terlihat jelas ketika banjir dan longsor terus berulang setiap tahun.

“Selama negara hanya menjawab bencana dengan karung bantuan dan laporan serapan anggaran, negara sesungguhnya ikut melanggengkan siklus pengorbanan ini,” tegas JATAM.

Organisasi itu mendesak pemerintah untuk: mencabut izin-izin yang terbukti merusak; menghentikan ekspansi industri ekstraktif di kawasan hulu dan DAS kritis; melakukan audit ekologis menyeluruh atas izin tambang dan proyek energi; serta mengembalikan ruang kelola kepada masyarakat lokal dan adat.

Baca Juga  Ketua Golkar SBB: Tak Ada Larangan Ketua TP PKK Pimpin Apel Hari Kartini

“Tanpa langkah politik yang berani, setiap konsesi baru hanyalah kontrak baru untuk menambah korban banjir dan longsor di Sumatera,” tutup JATAM. (Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.