Bantahan demi Bantahan Azis Syamsuddin soal Suap ke Penyidik KPK

oleh -109 views

Majelis hakim lantas mengkonfirmasi hal tersebut kepada Azis dalam persidangan pada Senin (25/10/2021) kemarin

“Apakah saudara mengenalkan Rita pada Robin?,” tanya ketua majelis hakim Djuyamto

“Tidak, secara khusus tidak,” ucap Azis menjawab pertanyaan hakim.

Majelis hakim meragukan bantahan Azis. Sebab tidak mungkin Rita yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) bisa tiba-tiba mengenal Robin

“Rita di dalam tahanan, tidak mungkin mengenal Robin,” sebut hakim.

Azis menerangkan, dalam pertemuan dengan Rita dan Robin di Lapas Kelas II Tangerang, Robin sempat duduk selama 25 menit, lalu pergi.

Azis mengaku kala itu ia sempat terlibat perbincangan dengan Robin. Namun, sama sekali tak mengenalkan pada Rita.

“Setelah itu kreasinya dari Pak Robin atau siapapun, saya tidak tahu,” kata dia.

Baca Juga  Peringati Hari Pattimura ke-209, IKEMAL Nabire Ziarah ke TMP

Mendengar kesaksian Azis, hakim Djuyamto kembali mengatakan bahwa keterangan tersebut tidak masuk akal.

“Rita mengatakan dikenalkan saudara saksi, dikenalkan. Bagaimana ceritanya karena ini beda ruang dan tempat. Lalu Rita tidak bertemu Robin? Bagaimana logikanya,” terang hakim.

“Lalu maksudnya apa Yang Mulia?,” Azis berbalik mengajukan pertanyaan.

Hakim Djuyamto lalu mengkonfirmasi sekali lagi bantahan Azis.

No More Posts Available.

No more pages to load.