Bantahan terhadap Narasi “Trans Kie Raha sebagai Lompatan Pembangunan Desa”

oleh -767 views

Membangun jalan tanpa analisis ekologis yang ketat sama saja dengan mengorbankan stabilitas jangka panjang demi keuntungan jangka pendek.

3. Pembangunan Desa Tidak Identik dengan Betonisasi

Narasi resmi sering menyamakan “akses jalan” dengan “pembangunan desa”. Padahal, menurut UU Desa, UU PPLH, UU Kehutanan, dan Permendes tentang SDGs Desa, pembangunan berkelanjutan justru berbasis potensi lokal, menjamin ruang hidup, memperkuat ketahanan ekologis, dan tidak merusak sumber daya alam yang menopang ekonomi masyarakat desa.

Trans Kie Raha tidak otomatis meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM). Dalam kajian pembangunan pedesaan (Chambers, 2015), yang menentukan kualitas pembangunan desa bukan jalan, melainkan akses pendidikan yang layak, layanan kesehatan berkelanjutan, pemberdayaan ekonomi lokal, tata kelola ruang yang melindungi sumber daya warga, dan akses ke pasar yang adil, bukan pasar yang dimonopoli korporasi.

Baca Juga  Demokrasi Tanpa Check and Balances adalah Demokrasi Fasad

Jika desa hanya dijadikan koridor ekonomi industri ekstraktif, maka yang terjadi bukan “desa naik kelas”, tetapi desa terserap ke dalam rantai pasok yang timpang, di mana desa tidak memiliki posisi tawar, UMKM dan BUMDes kalah oleh korporasi besar, dan ruang hidup masyarakat adat tergerus.

4. Masyarakat Adat: Pihak yang Tidak Disebut dalam Narasi Pembangunan

Hal paling mencolok dari opini pendukung Trans Kie Raha adalah absennya pembahasan tentang masyarakat adat. Padahal konsesi tambang beririsan langsung dengan tanah adat, ritual, situs sakral, dan wilayah kelola tradisional terancam, konflik agraria meningkat, serta kriminalisasi warga adat marak.

No More Posts Available.

No more pages to load.