Batas Penanganan Kemiskinan Ekstrim Sampai Bulan Desember 2021, ini Kata Hanubun

oleh -135 views

Porostimur.com – Langgur: Presentasi Bupati Maluku Tenggara di hadapan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’aruf Amin, terkait empat Kecamatan yang miskin ektrim, akan diupayakan sampai batas bulan Desember nanti.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun saat bertatap muka dalam rangka vaksinasi dan penyerahan bantuan sosial di Aula Kantor Camat Kei Besar, Elat, Ahad (31/10/2021).

Hadir dalam pertemuan tersebut Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) dan Sekertaris Daerah Malra, A. Yani Rahawarin.

Hanubun menegaskan untuk menjawab daerah miskin ekstrim sesuai batas waktu yang telah di tentukan, yakni pada bulan Desember nanti, Pemda Malra telah menyediakan anggaran sebesar Rp.3.8 miliar.

“Anggaran tersebut telah siap untuk penangan kemiskinan ekstrim di empat Kecamatan, belum termasuk anggaran yang ada did Dinas Sosial,” tegas Hanubun.

Baca Juga  7 Perbedaan Suka dan Cinta yang Sesungguhnya, Jangan Sampai Keliru

Adapun empat kecamatan yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim adalah, Kecamatan Kei Besar Utara Timur (Kebut), Kei Besar Utara Barat, Kei Besar dan Kei Besar Selatam.

Hanubun meminta agar para camat dan kepala Ohoi di empat kecamatan agar jangan sampai salah dalam pendataan warganya.

“Kemudian terlepas dari data yang sudah ada, setiap warga yang harus mengambil bantuan sosial, harus menunjukan kartu vaksin, ini sifatnya perintah,” tukasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.