Porostimur.com, Saumlaki – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawslu) Provinsi Maluku, melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 Provinsi Maluku, di ruang rapat Hotel dan Villa Bukit Indah, Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (16/8/2024) pekan lalu.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Maluku Subair yang didampingi oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran Data Informasi Astuti Usman dan Kepala Sekretariat Bawaslu Maluku Nurbandi Latarissa serta Kordiv dan Staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Se-Provinsi Maluku.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Data Informasi Astuti Usman, meminta agar proses penanganan pelanggaran pada pilkada serentak nanti, lebih dipersiapkan lagi sehingga dapat mengawal penanganan pelanggaran dengan baik dan benar
“Dengan adanya kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan saat ini, untuk menguatkan kekompakan kita, sehingga saya berharap semua yang hadir disaat ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan benar,” tutur Astuti.
“Terkait dengan penanganan pelanggaran disetiap Tahapan, bapak/Ibu harap dilaporkan, sehingga dapat diselesaikan dengan baik,” imbuhnya.
Astuti juga mengatakan, laporan hasil pengawasan (LHP) dapat disimpan dan diarsipkan, guna sebagai kebutuhan nanti dalam proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.