Porostimur.com, Ternate – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara melakukan pengawasan terhadap proses pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) di Rumah Sakit Umum (RSU) H. Chasan Boesoirie Ternate, Sabtu (31/08/2024), pemeriksaan kesehatan ini berlangsung dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024.
Hingga saat ini, pasangan Muhammad Kasuba – Basri Salama telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan mereka. Sementara itu, pemeriksaan sedang berlangsung untuk pasangan Benny Laos – Sarbin Sehe.
Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut, pemeriksaan selanjutnya akan diikuti oleh pasangan Husain Alting Sjah – Asrul Rasyid Ichsan, dan pada esok hari akan dilanjutkan oleh pasangan Aliong Mus – Sahril Thahir.
Anggota Bawaslu Maluku Utara, Adrian Yoro Naleng, menyatakan kehadiran Bawaslu untuk memastikan pemeriksaan kesehatan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dalam Undang-Undang Pemilihan Pasal 7 Ayat 2 Huruf F, calon gubernur dan wakil gubernur harus memenuhi persyaratan diantaranya mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ungkap Adrian.
Selain itu, Adrian menekankan pentingnya pemeriksaan oleh tenaga ahli sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Pasal 45 Huruf B Angka 1.