Bawaslu: Pilkada 2020 di Provinsi Maluku Berjalan Lancar

oleh -3 Dilihat

“Di semua tahapan dilakukan evaluasi tapi yang menonjol 2 hal itu. Dari sisi hasil, hasil sudah kita ketahui secara bersama bahwa 4 Kabupaten Pilkada 2020, pemenangnya sudah diketahui dan dari empat, tiga yang mengajukan gugatan perselisihan hasil ke Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi telah memutuskan dalam putusan dismissal tidak menerima atau menolak permohonan dari pemohon. Jadi dengan demikian semuanya sudah selesai dan sudah terjadi pelantikan dua kepala daerah yaitu Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kabupaten Kepulauan Aru sementara Buru Selatan dan Maluku Barat Daya itu belum ditetapkan pelantikan mungkin terkait dengan masa akhir jabatan dari 2 kepala daerah dimaksud”, ujarnya.

Terkait dengan masalah data pemilih, Paulus mengatakan dalam hasil pengawasan di setiap tahapan, ada temuan dari pengawas pemilu di tingkat Kabupaten/Kota maupun Kecamatan sampai ke Desa bahwa terdapat pemilih yang ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat, pemilih yang pindah domisili atau alih status, termasuk TNI Polri juga ada dalam data pemilih dan itu ditemukan dan direkomendasikan.

Baca Juga  Enam Tahun Berlalu, Jalan Kairatu–Honitetu Masih Rusak, Warga Minta Pemprov Maluku Lanjutkan Perbaikan

“Jadi pada tahapan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), setelah penetapan DPS 4 Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pencermatan dan analisis dari data pemilih sementara yang dihasilkan, jika ditemukan pemilih yang ganda misalnya atau tidak memenuhi syarat langsung direkomendasikan ke KPU Kabupaten/Kota diteruskan juga ke Panwas Kecamatan, Panwas Desa/Kelurahan untuk melakukan koordinasi dengan penyelenggara teknis setingkat dengan mereka dan memberikan saran perbaikan. Itu dilakukan secara bertahap sampai dengan DPS hasil perbaikan masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) pun masih kami menemukan pemilik ganda dan itu sudah direkomendasikan”, katanya.