Porostimur.com, Ambon – Bea Cukai Ambon turut ambil bagian dalam razia narkoba gabungan yang digelar Kepolisian Daerah Maluku dalam rangka Operasi Anti Narkotika (Antik) Salawaku 2025. Operasi yang melibatkan Polda Maluku, Polisi Militer TNI, BNN Maluku, Kanwil Bea Cukai Maluku, dan Bea Cukai Ambon ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kota Ambon, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (9–10/8/2025).
Operasi dibagi menjadi dua tim, masing-masing bergerak ke Golden Dragon dan Karaoke Rajawali.
Personel Bea Cukai Ambon dikerahkan khusus untuk memeriksa barang bawaan pengunjung yang berpotensi digunakan sebagai media penyelundupan narkotika.
Pemeriksaan Ketat dan Tes Urine
Kegiatan ini dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Heri Budianto, S.I.K., M.H., bersama Kepala Bidang Pemberantasan BNN Maluku, Kombes Pol. Stevy F. Pattiasina, S.H., S.I.K., M.H. Petugas memeriksa barang bawaan pengunjung, karyawan, dan pemandu lagu, disertai tes urine.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel tes urine negatif narkotika. Meski begitu, petugas menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus digencarkan demi mencegah peredaran gelap narkoba di wilayah Maluku.
Perkuat Sinergi untuk Maluku Bersih Narkoba










